SOLOPOS.COM - Demo Betor Ricuh (JIBI/Harian jogja/Desi Suryanto)

Becak motor di Jogja belum punya aturan

Harianjogja.com, JOGJA – Meskipun sering dianggap merebut pasar pengayuh becak, para pengayuh becak rupanya tetap ingin becak motor (bentor) bisa diatur keberadaannya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi tradisional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka tak mau rekan mereka yang mengemudikan bentor kehilangan mata pencaharian karena Raperda yang diusulkan Pemda DIY itu.

Ketua Paguyuban Becak Wisata DIY Paimin mengatakan dirinya berharap keberadaan bentor bisa diatur terlebih dahulu. Pasalnya suka tak suka selama ini sudah banyak bentor yang beroperasi. Paimin pun tak ingin rekan-rekannya yang beralih ke becak bermotor kehilangan pendapatan lantaran bentor dilarang beroperasi.

Meskipun begitu, pengayuh becak ini mengaku tak begitu memahami dengan kebijakan pemerintah daerah. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses pembentukan Perda ini kepada pemerintah DIY.

“Mau dimasukkan boleh, tidak juga tidak apa-apa, terserah pemerintah saja,” ungkapnya.

Komentar Paimin diamini pendamping paguyuban becak dari Institut Studi Transportasi DIY Heru Suryono. Menurutnya keberadaan bentor sejauh ini bukanlah sebuah ancaman. Justru mereka menjadi garda terdepan dalam pariwisata bersama-sama dengan pengayuh becak.

Heru mengatakan, pihaknya bahkan sudah sering bekerjasama dengan para pengemudi bentor dan pengayuh becak untuk melatih kemampuan penunjang kepariwisataan. Mulai dari bahasa Inggris, hingga pengetahuan tentang cara melayani wisatawan dan seputar sejarah DIY.

“Makanya kami tidak setuju bila mereka langsung dilarang,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya