SOLOPOS.COM - Becak motor (HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI)

Becak motor Bantul masih banyak yang beroperasi

Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul sedang menunggu regulasi yang sedang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menyikapi adanya becak motor (Bentor) yang menjamur. Dengan regulasi yang jelas Dishub siap untuk melakukan penertiban.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

(Baca Juga : PERDA TRANSPORTASI TRADISIONAL : Gerobak Sapi dan Bentor Tak Dimasukkan)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Suwito mengatakan sedang menunggu aturan untuk menyikapi menjamurnya bentor.

“Makanya itu kami sedang nunggu Pemda DIY, karena Pemda sepertinya sudah punya ancang-ancang. Kalau memang sudah ada perintah dilarang ya akan kami operasi, kami akan bekerja sama dengan polisi untuk operasi kalau memang sudah ada perintah dari Pemda DIY” jelasnya, Senin (7/11/2016).

Menurutnya selama ini memang untuk masalah perizinan merupakan wewenang Pemda DIY. Dan sampai sekarang kata dia belum ada izin resmi untuk operasional bentor. Dia menyebut status bentor untuk sekarang ini masih liar karena belum mempunyai izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya