Sejumlah pengayuh becak menempelkan stiker salah seorang calon anggota (caleg) peserta Pemilu 2014 pada becaknya di depan Alun-Alun Utara, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (5/10/2013). Puluhan becak menjadi media kampanye salah seorang caleg, menyusul dibatasinya zona kampanye oleh KPU pusat dengan menerbitkan Peraturan KPU No.15/2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi