Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Beberapa Pasal RKUHP Mengancam Iklim Usaha dan Investasi

Beberapa Pasal RKUHP Mengancam Iklim Usaha dan Investasi
user
Senin, 15 Agustus 2022 - 19:08 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seorang mahasiswa mengangkat poster dalam unjuk rasa menggugat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/7/2022). Mereka menuntut pemerintah dan DPR membuka draf RKUHP yang mereka nilai mengandung sejumlah pasal bermasalah yang merugikan publik. (Antara/Jessica Helena Wuysang)

Solopos.com, SOLO – Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini belum selesai dibahas DPR bersama pemerintah mengandung pasal-pasal yang mencampuri urusan sektor privat dunia usaha.

Pasal-pasal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu iklim berusaha dan berinvestasi di Indonesia. Pemerintah dan DPR kembali melanjutkan pembahasan RKUHP yang pada 2019 terhenti setelah ditolak banyak elemen masyarakat.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN