Solopos.com, SOLO — Spanduk bertuliskan larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan pintu utara Stadion Manahan, Jl. Menteri Supeno, Solo, terlihat sudah terpasang, Kamis (2/6/2022).
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal ini menyusul rencana Pemkot Solo merevitalisasi Selter Manahan serta membebaskan Jl. Menteri Supeno, Solo, dari aktivitas PKL.
Baca Juga: Selter Manahan Solo Mulai Diratakan Lur, Begini Penampakannya
PKL yang biasanya berjualan di kawasan itu dan tidak termasuk dalam paguyuban PKL Selter Kuliner Manahan mengeluhkan larangan berjualan tersebut karena hingga saat ini Pemkot Solo belum memberikan kepastian mereka dipindahkan di lokasi mana.
Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Ngudi Rejeki yang biasa berjualan di depan pintu C Stadion Manahan, Solo, berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyediakan tempat berjualan.