JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
BEBAS DARI TAHANAN-Pengacara OC Kaligis didampingi Direktur PT Delta Merlin Dunia Textile (Duniatex) Jau Tau Kwan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Best Westren Premier Hotel, Solo, Selasa (14/2). Terdakwa kasus dugaan pelanggaran hak cipta kain grey rayon kode benang kuning, Jau Tau Kwan keluar dari penjara karena masa penahanannya habis.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi