JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
BEBAS DARI TAHANAN-Pengacara OC Kaligis didampingi Direktur PT Delta Merlin Dunia Textile (Duniatex) Jau Tau Kwan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Best Westren Premier Hotel, Solo, Selasa (14/2). Terdakwa kasus dugaan pelanggaran hak cipta kain grey rayon kode benang kuning, Jau Tau Kwan keluar dari penjara karena masa penahanannya habis.
Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk