SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Siti Aisyah mengaku bersyukur karena dibantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bebas dari tuntutan hukuman mati yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia.

Siti Aisyah sebelumnya dituntut hukuman mati atas tuduhan pembuhunan terhadap Kim Jong Nam kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 13 Februari 2017. Aisyah menjelaskan bahwa dirinya telah ditahan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) selama lebih dari 1 tahun sepanjang proses penyelidikan dan penyidikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terima kasih buat Bapak Presiden Jokowi. Saya senang dan bahagia bisa bebas. Sekarang saya bisa kumpul lagi bersama keluarga,” tuturnya, Senin (11/3/2019).

Aisyah mengaku tidak pernah mengalami tindakan kekerasan selama dirinya ditahan oleh PDRM. Dia juga mengatakan dalam kondisi baik serta sehat saat ini. “Selama ditahan, saya tidak mengalami tindakan apapun di sana [Malaysia]. Setelah ini saya mau ketemu keluarga,” ujar Siti Aisyah.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah membantu membebaskan WNI bernama Siti Aisyah dari ancaman putusan mati Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia. Siti dikenakan tuduhan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam kakak tiri dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 13 Februari 2017 lalu.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Wiyono, mengatakan Kemenkumham telah melayangkan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah. Pemerintah RI menilai Siti telah dikelabui dan tidak menyadari dirinya sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara.

Selain itu, Siti Aisyah, menurut Bambang, meyakini bahwa apa yang dilakukannya terhadap Kim Jong-nam hanya untuk kepentingan acara reality show dan sema sekali tidak berniat melakukan pembunuhan.

“Alasan lain kami mengajukan permintaan bebas yaitu karena Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apapun dari apa yang telah dilakukannya,” tuturnya dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya