SOLOPOS.COM - Anggota Polresta dan Kodim 0735/Solo berada di rumah terduga teroris Hari Suratno, di Semanggi, Pasar Kliwon,Minggu (4/2/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Seorang eks narapidana terorisme yang tinggal di Semanggi, Solo, kembali diciduk Densus 88 setelah bebas 3 tahun.

Solopos.com, SOLO — Densus 88 Antiteror menangkap Heri Suratno, 50, warga Jl. Banjir Kanal, Kampung Mipitan RT 007/ RW 012, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (4/2/2018). Heri diketahui sebagai eks narapidana kasus terorisme 2009 dan baru keluar tahanan 2015.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Seorang warga, Abdulah, mengatakan Heri Suratno pada 2009 pernah ditangkap Densus 88 di rumahnya karena terlibat sejumlah kasus teror di Solo. Setelah bebas, Heri cenderung diam tanpa alasan hingga akhirnya kembali ditangkap Densus 88 pada Minggu siang.

“Saya sejak kecil sudah kenal dia [Heri]. Orangnya sebenarnya pintar tapi cenderung tertutup,” ujar Abdulah kepada wartawan, Minggu.

Ia menjelaskan istri Heri adalah Siti Khotimah yang mempunyai empat anak. Heri bekerja sebagai penjual roti konde online. Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai, mengonfirmasi Densus 88 menangkap Heri Suratno di jalan sekitar rumah pukul 12.30 WIB.

Di tempat itu, Densus 88 langsung menggeledah rumah mertua Heri di Semanggi. Mertua Heri adalah Ngatino yang kebetulan adalah Ketua RT 007.

“Barang bukti diamankan berupa buku berisikan racikan bahan kimia, KTP, ponsel, baterai, dan stik pemukul. Kami hanya diminta membantu mengamankan lokasi kejadian,” kata dia.

Ditanya terkait jaringan Heri, Andy tidak bisa menjelaskan karena Densus 88 masih melakukan penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya