SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi jasa pengiriman paket (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Agen mitra perusahaan jasa layanan logistik last mile Ninja Xpress menolak skema baru pemberian komisi.

Penolakan tersebut disampaikan oleh beberapa agen yang datang untuk bermediasi dengan pihak manajemen ke Kantor Pusat Ninja Xpress di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Promosi Anak Usaha Telkom Ikut Garap Proyek Kabel Laut Internasional 11.000 Km

Menurut perwakilan agen, mediasi sudah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Arisandi Sorealana, seorang perwakilan agen dari Kawasan Priangan Timur, menilai skema baru tidak masuk akal dengan beban operasional semakin tinggi seperti bahan pokok maupun BBM.

Dia menjelaskan bahwa para agen menolak skema komisi yakni sekitar 12 persen dari yang dibayarkan dari marketplace ke Ninja Xpress.

“Misalnya dibayarkan Rp5.000 itu unit price ongkir yang dibayarkan marketplace ke Ninja [Xpress]. Mitranya [agen] dapat 12 persen dari Rp5.000. Masuk akal gak buat operasional kami? Gak nutup [biaya operasi],” ujar Arisandi, Selasa (27/9/2022) seperti dilansir Bisnis.

Baca Juga: Kerja Sama IMT-GT Fokus kepada 5 Koridor Ekonomi Ini

Menurut pengakuannya, skema komisi itu sudah berlaku sejak Januari 2022. Arisandi dan para agen yang hadir pada mediasi dengan Ninja Xpress hari ini lalu menuntut agar penerapan komisi dikembalikan ke skema sebelumnya yakni yang berlaku sampai Desember 2021 lalu.

Sebelumnya, komisi yang diberikan kepada agen mitra sebesar Rp1.500 per paket, dan jika melebihi target bisa mendapatkan bonus.

“Kami akan terus berjuang sampai kami dapat kepastian komisi yang diterapkan sama dengan komisi yang berlaku sampai dengan Desember 2021. Juga tahun depan kami akan terus berjuang agar komisi kami untuk tetap karena operasional trennya bukan turun, tapi naik,” lanjutnya.

Adapun, Ninja Xpress membenarkan bahwa adanya perubahan skema komisi dan penalti mitra Ninja Xpress. Perubahan itu dinilai guna meningkatkan kualitas pelayanan pengiriman terhadap seluruh shipper Ninja Xpress baik melalui marketplace maupun non-marketplace.

Baca Juga: Intip Besaran Modal Buka Usaha Agen Ekspedisi Beserta Syaratnya

Namun, perusahaan startup logistik itu mengatakan bahwa skema baru ini masih di tahap sosialisasi atau belum diterapkan. Perubahan skema tersebut juga sebelumnya sudah didiskusikan dengan berbagai pihak meliputi mitra, shipper/UKM, dan perusahaan secara internal.

“Kami membenarkan bahwa adanya perubahan skema untuk teman-teman mitra. Tapi sekali lagi, bukan satu sisi, tapi sudah melalui diskusi. Dan ini sudah diskusi kedua,” ujar Head of Public Relations Ninja Xpress Ribka Pratiwi.

Ribka pun mewajarkan bahwa adanya penolakan dan mengaku terbuka untuk diskusi terkait dengan skema baru tersebut. Dia menyebut salah satu perubahan skema yakni biaya komisi khusus yang wajib diberikan mitra kepada UKM kini dibebankan kepada perusahaan.

“Itu salah satu perubahannya. Yang lain seperti penjemputan maka ada penalti dan lain-lain. Tapi balik lagi kita sesuaikan dengan diskusi,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Agen Mitra Ninja Xpress Tolak Skema Komisi Baru, Ini Tuntutannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya