SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Seorang pejabat Pemkab berinisial J dilaporkan ke Polres Sukoharjo terkait dugaan kasus korupsi beasiswa siswa miskin tahun 2009 dan 2010. Laporan disampaikan LSM Peduli Penegakan Hukum dan HAM (P2 Kum HAM) Sukoharjo sejak Selasa (7/6/2011) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara Polres Sukoharjo melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah dasar (SD), diduga terkait kasus yang sama, Sabtu (11/6/2011). Informasi yang berkembang, seluruh kepala SD yang dipanggil dan dimintai klarifikasi dari lingkungan UPTD Disdik Kecamatan Sukoharjo.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketua P2 Kum HAM Sukoharjo, MS Kalono, menyebutkan jumlah penerima beasiswa siswa miskin tahun 2009 dan 2010 dengan sasaran murid-murid SD seluruhnya sekitar 4.500 anak di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Namun demikian sampai dengan pertengahan tahun 2011, kata dia, sebagian besar dana beasiswa tidak tersalurkan kepada mereka yang berhak.

“Data P2 Kum HAM, dari jumlah penerima mencapai 4.500-an siswa, yang belum menerima tercatat sebanyak 4.000-an lebih. Dengan pertimbangan tersebut kasus ini kemudian kami bawa ke Polres Sukoharjo untuk ditindaklanjuti. Ada dua orang yang kami laporkan, inisialnya J dan C,” ungkapnya dihubungi Espos melalui telepon genggam, Sabtu (11/6) petang.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya