SOLOPOS.COM - Ketua Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres) Wonogiri, Abimanyu Arya Ramadhan (kiri), memberi paparan mekanisme pendaftaran Program Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi 2021 di Ruang Khayangan Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Jumat (12/11/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Program Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi Wonogiri 2021 dibuka. Ada empat jalur pendaftaran untuk mendapatkan beasiswa Rp12 juta setahun tersebut yakni reguler, prestasi, afirmasi, dan paskibraka.

Panitia seleksi (pansel) yaitu Imapres Wonogiri juga memberikan syarat umum. Syarat itu di antaranya mahasiswa harus dari perguruan tinggi negeri maupun swasta terakreditasi A atau unggul. Selain itu mahasiswa semester I, III, V jenjang D3 dan mahasiswa semester I, III, V, VII jenjang S1/D4.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Selain itu mahasiswa semester III jenjang S2 atau profesi. Mahasiswa semester III, V jenjang D3 dan mahasiswa semester III, V, dan VII S1/D4 minimal punya IPK [indeks prestasi kumulatif] minimal 3. Sedangkan, mahasiswa semester III S2 atau profesi IPK-nya minimal 3,3,” ujar Ketua Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres) Wonogiri, Abimanyu Arya Ramadhan, saat peluncuran program di Ruang Khayangan Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Beasiswa Mahasiswa Wonogiri Rp12 Juta, Eks Paskibraka Dapat Nilai Lebih

Dia mengatakan ada syarat khusus bagi calon penerima baru. Calon penerima baru harus membuat karya tulis dengan tema-tema yang sudah ditentukan.

Selain itu calon penerima beasiswa harus membuat vlog berdurasi maksimal satu menit. Vlog itu berisi paparan program kontribusi bagi daerah yang ingin dilaksanakan.

Calon penerima lanjutan akan dimintai pertanggung jawaban kontribusinya bagi daerah saat tes wawancara. Calon penerima lanjutan juga harus menjalani tes kolaborasi dan aktualisasi diri yang dilaksanakan secara tertulis.

Baca Juga: Talut Penguat Tanggul Sungai Kongklangan Klaten Ambrol 25 Meter

“Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dapat dilihat di booklet yang dapat diunduh di s.id/BookletMapres2021,” ulas Abimanyu.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menambahkan mahasiswa dari lembaga kedinasan belum dapat mengakses program ini. Kebijakan ini dibuat untuk menghindari dobel anggaran.

Para mahasiswa dari lembaga kedinasan sudah mendapat fasilitas yang bersumber dari anggaran pemerintah. Sesuai ketentuan, anggaran untuk merealisasikan program tidak boleh dobel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya