SOLOPOS.COM - Ilustrasi (bidikmisi.dikti.go.id)

UNS menegaskan tidak ada pencabutan beasiswa Bidikmisi dari mahasiswa penerima.

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyatakan tidak ada pencabutan penerima beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS Solo, Darsono, mengatakan mahasiswa yang telah menerima beasiswa Bidikmisi tetap berjalan. “Ada salah paham dari BEM FISIP karena tidak ada pencabutan bagi penerima beasiswa bidikmisi. Kalau kami mencabut salah,” katanya dihubungi Solopos.com di Solo, Rabu (31/1/2018).

Beasiswa Bidikmisi, lanjut dia, diajukan mahasiswa secara akademik dan belum tentu diterima. Yang menentukan layak tidaknya seorang mahasiswa menerima beasiswa itu adalah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Mahasiswa yang mengajukan Bidikmisi juga telah menandatangani perjanjian di atas meterai. Isinya, bila tidak diterima dalam program beasiswa itu, mahasiswa akan membayar uang kuliah tunggal (UKT).

“Jadi sebenarnya sudah klir, bila beasiswa Bidikmisi, ditolak mahasiswa sanggup membayar UKT,” tandasnya.

Menurut dia, pada 2017 sebanyak 400 mahasiswa UNS program S1 jalur SNMPTN dan SBMPTN, diploma, dan jalur mandiri yang mengajukan beasiswa Bidikmisi.

“Pada Juli 2017 ada peraturan dari Kemenristekdikti beasiswa bidikmisi tidak berlaku bagi mahasiswa diploma dan jalur mandiri. Jadi yang bisa hanya mahasiswa jalur SNMPT dan SBMTN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Darsono menyatakan pihaknya telah mencarikan beasiswa pengganti melalui Badan Usaha Milik Negera (BUMN) mendapatkan 200 beasiswa dan lainnya. “Alumni Fisip juga akan membantu memberikan beasiswa kepada mahasiswa Fisip,” imbuhnya.

Dia menambahkan UNS hanya sebagai operator yang melakukan verifikasi program beasiswa Bidikmisi. Sedangkan yang menentukan adalah Kemenristekdikti sesuai kuota. “BEM mestinya paham karena ikut dilibatkan dalam verifikasi mahasiswa calon penerima beasiswa bidik misi. Jadi salah paham saja,” katanya.

Sebelumnya, mahasiswa bernama Arief Noer Prayogi dari BEM Fisip UNS meminta bantuan IKA Fisip karena mahasiswa Bidikmisi jalur mandiri dan diploma ditolak serta harus membayar UKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya