SOLOPOS.COM - Ilustrasi ball bearings (weiku.com)

Bearing FAG palsu membuat distributor komponen berisi gotri di Kota Semarang ditangkap polisi.

Semarangpos.com, SEMARANG — Polda Jateng membongkar penjualan bearing palsu bermerek FAG yang dilakukan seorang distributor suku cadang di Kota Semarang. Bearing adalah komponen berisi gotri yang berfungsi untuk mengurangi gesekan pada mesin atau komponen-komponen yang bergerak dan saling menekan antara satu dengan yang lainnya.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kompol Ari Syafaat di Semarang, Senin (14/11/2016), mengatakan seorang distributor berinisial SS sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran merek suku cadang asal Jerman itu. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan karena ancaman hukumannya kurang dari satu tahun,” katanya.

Menurut dia, kasus tersebut bermula dari pengaduan pihak FAG setelah mendapati produk yang dijual oleh pemilik toko suku cadang di Jl. Gajah Mada, Kota Semarang ternyata palsu. Laporan polisi, kata dia, dilakukan setelah ada kepastian perbandingan produk palsu tersebut dengan produk asli yang ada di Jerman.

Perbedaan antara produk bearing asli dan palsu tersebut, kata dia, terletak pada tulisan “FAG”.Ia menjelaskan pada produk asli, tulisan “FAG” dibuat dengan memakai mesin laser. “Di produk palsu, tulisan ‘FAG’nya pakai grafir,” katanya.

Dalam pengungkapan itu, polisi merampas ratusan bearing palsu yang nilainya mencapai Rp3 miliar sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No. 15/2001 tentang Merek.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya