SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Bea dan cukai Kudus kembali menyelematkan uang negara.  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga 30 April 2015, menyelamatkan uang negara Rp1,8 miliar

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

Kanalsemarang.com, KUDUS- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga 30 April 2015, menyelamatkan uang negara Rp1,8 miliar dari hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai rokok.

“Selama Januari hingga 30 April 2015, Unit Intelijen dan Penindakan berhasil menindak 23 kasus pelanggaran cukai,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada KPPBC Tipe Madya Kudus Aries Widjanarko di Kudus seperti dikutip Antara, Jumat (8/5/2015).

Sejak awal Januari 2015, kata dia, tim dari Unit Intelijen dan Penindakan KPPBCT Tipe Madya Cukai Kudus memang intensif melakukan pengawasan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Hasilnya, kata dia, tim tersebut melakukan 23 kali pengungkapan kasus pelanggaran di bidang cukai yang tersebar di Kabupaten Jepara, Pati dan Kudus.

Penindakan terakhir yang dilakuka oleh KPPBC Kudus, yakni di Kecamatan Mayong dan Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara dan Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 2,88 juta batang, rokok jenis sigaret kretek tangan sebanyak 102.444 batang, pita cukai diduga palsu sebanyak 23.848 keping, temabakau iris 2.632 kilogram dan sejumlah peralatan produksi rokok.

Modus pelanggaran yang digunakan pelaku, yakni melakukan produksi rokok secara ilegal dengan memanfaatkan bangunan tempat tinggal.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kata dia, beberapa orang yang kebetulan berada di tempat kejadian kemudian diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya