SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pihak Bea dan Cukai memastikan bila senjata produksi PT Pindad yang diekspor ke Mali dan Filipina memiliki izin resmi. Baik 100 senjata jenis SS1-V1 yang dikirim ke Mali, maupun 10 pistol untuk Filipina memiliki dokumen.

“Izinnya lengkap dokumen PEB (pemberitahuan ekspor barang) tertanggal 7 Agustus,” kata Kabag Humas Ditjen Bea dan Cukai, Efi Suhartantyo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (31/8).

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Dia menjelaskan kapal MV Ufuk yang berbendera Panama ini berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 10 Agutus lalu. “Tindakan petugas Filipina terlalu berlebihan,” tambahnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagi bukti senjata itu resmi yakni ditaruh dalam peti dan ada casingnya. “Jadi lengkap semuanya,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya