SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash; </strong>Bea Cukai Tanjung Emas memberikan sosialisasi mengenai aturan barang bawaan penumpang dan barang kiriman pos di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Putra Bragas Mandiri, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/6/2018). Diimbau pula dalam kesempatan itu agar tenaga kerja Indonesia (TKI) tidak perlu takut saat diperiksa petugas.</p><p>"Ibu-ibu jangan pernah takut ketika diperiksa oleh [personel] bea cukai. Baik ketika diminta membuka barang bawaan atau ketika pemeriksaan badan. Selama Ibu-ibu tidak membawa barang yang dilarang, semuanya akan aman," kata Pramesti Bintang Mahapsari, anggota Tim Penyuluh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas di Kota Semarang, Jateng.</p><p>Sosialisasi kepada 15 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari beberapa daerah Jateng di bawah naungan PT Bragas Mandiri tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta. Para peserta sosialisasi itu sebagian mengaku sudah pernah bekerja di luar negeri dan sudah pernah melalui pemeriksaan bea cukai di terminal kedatangan internasional bandara.</p><p>Meski demikian, mereka mengaku belum dapat membedakan personel instansi yang bertugas mengingat banyaknya instansi yang berperan di bandara. Dikarenakan belum dapat membedakan tiap instansi, lanjut Bintang, para calon TKI juga tidak dapat membedakan aturan dan kewenangan tiap instansi.</p><p>Melalui sosialisasi oleh Bea Cukai Tanjung Emas yang dilakukan tim penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas, diharapkan para calon TKI tidak panik ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas bea cukai di bandara. "Waktu itu saya membawa air putih ditahan sama petugas ketika akan berangkat ke luar negeri," ungkap salah seorang &nbsp;calon TKI yang tidak mengetahui aturan mengenai barang bawaan ketika akan memasuki pesawat.</p><p>Ketentuan larangan membawa air tersebut adalah aturan dari Kementerian Perhubungan yang dilaksanakan oleh Aviation Security untuk keselamatan penerbangan. Sementara itu, bea cukai melakukan pengawasan di terminal kedatangan bandara internasional,</p><p>Hadir dari Tim Penyuluhan KPPBC TMP Tanjung Emas itu Yendra Robi, Pramesti Bintang Mahapsari, Anggit Wicaksono Putro, dan Anis Yulianti yang menjelaskan aturan yang menjadi kewenangan bea cukai, terutama terkait pembawaan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) serta pembebasan bea masuk dan pajak impor yang dapat diberikan kepada penumpang dari luar negeri.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya