SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun menggelar operasi pengawasan dan peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal. Operasi gempur itu mulai dilaksanakan pada 17 Juni hingga 14 Juli 2019.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, Juni Pudji Kurniawan, mengatakan fokus operasi akan dilakukan di lima kabupaten dan satu kota yang merupakan wilayah kantor bea dan cukai Madiun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi gempur ini untuk menekan peredaran BKC HT ilegal di masyarakat.

Dia menuturkan target penerimaan cukai secara nasional pada tahun 2019 senilai Rp430.796.216.000. Target penerimaan cukai tahun ini turun dibandingkan tahun 2018 yaitu Rp448.225.701.710.

“Target penerimaan cukai tahun 2019 ini mengalami penurunan sampai 3,19% dari target tahun 2018,” kata di kepada wartawan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, Jumat (28/6/2019).

Melalui operasi ini, kata dia, pemerintah ingin menekan persentase angka peredaran BKC HT ilegal secara nasional yang pada tahun 2018 sebesar 7,04% menjadi sebesar 3%.

Dengan penurunan target tersebut diharapkan memberikan suasana kondusif terhadap peredaran BKC HT yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Dengan hal itu diharapkan berimplikasi pada kenaikan penerimaan di bidang cukai.

“Secara data nasional saat ini penerimaan di sektor cukai per 24 Mei 2019 baru mencapai 27,84% dari target penerimaan tahun 2019,” jelas Juni.

Lebih lanjut, untuk operasi di wilayah Madiun akan difokuskan di daerah-daerah yang terendus peredaran rokok ilegal. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya