Solopos.com, SIDOARJO — Petugas memusnahkan sejumlah barang sitaan ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan 1.323.980 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas dan 84 unit iPhone 11 ilegal.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Petugas memasukkan barang bukti rokok ilegal ke dalam truk untuk dikirim ke Mojokerto dan dimusnahkan saat ungkap kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). (Antara/Umarul Faruq)

 

Petugas menunjukkan barang bukti telepon pintar merek iPhone 11 ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). (Antara/Umarul Faruq)

 

Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan 1.323.980 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas dan 84 unit iPhone 11 ilegal. (Antara/Umarul Faruq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi