SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun kembali menangkap kapal bermuatan 2.000 ballpress pakaian bekas asal Singapura. Upaya penyelundupan ini diperkirakan merugikan negara Rp 3 miliar.

Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan penangkapan kapal tersebut dilakukan Selasa malam (11/5) menjelang pagi.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Penangkapan dilakukan di perairan internasional Karang Galang. Kapal itu, dia melanjutkan, berasal dari Housborght, Singapura dengan tujuan Lampung.

“Kapal BC 8001 berhasil menangkap KLM Tunas Bunga Langkudu dengan sedikit perlawanan,” ujar Evy, Rabu (12/5). Kapal dinahkodai oleh Musahma dengan jumlah awak kapal 11 orang.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya