SOLOPOS.COM - Sungai Progo (JIBI/Harian Jogja/Nina Atmasari)

BBWSO gelar sidak ke lokasi penambangan di Sungai Progo, Desa Poncosari, Srandakan, Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL— Balai Besar wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) menegaskan, penumpukan material tambang di tengah Sungai Progo melanggar aturan.

Promosi Sejarah KA: Dibangun Belanda, Dibongkar Jepang, Nyaman di Era Ignasius Jonan

Kepala BBWSO Tri Bayu Aji menyatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penambangan PT Pasir alam Sejahtera (PAS)yang dikeluhkan oleh masyarakat Desa Poncosari, Srandakan, Bantul lantaran menumpuk material sisa penambangan di tengah sungai. Tindakan tersebut menyebabkan aliran sungai mengarah ke timur dan berpotensi menenggelamkan sekitar 150 hektare lahan pertanian warga.

Dikatakannya, hasil sidak menemukan, perusahaan yang notabene merupakan penambang modern dengan alat berat itu telah melanggar aturan karena tidak membersihkan sisa penambangan. Seharusnya penambang wajib membersihkan sisa penambangan yang diambil dari sungai, seperti batu koral dan material lainnya. “PT PAS hanya mengambil pasir dan disaring. Sisanya ditumpuk, itu melanggar aturan,” tegas Tri Bayu Aji, Kamis (19/10/2017).

Menurutnya jika dibiarkan, penumpukan material di tengah sungai itu berpotensi menyebabkan longsor tebing di sekitarnya. Sebab aliran air sungai akan berbelok dan akan mengikis sempadan sedikit demi sedikit. Tri menambahkan sebenarnya kewajiban penambang untuk mereklamasi wilayah bekas penambangannya telah diatur dalam UU Minerba. Setelah selesai ditambang, wilayah tersebut harus dikembalikan seperti sedia kala.

Sementara itu, Rofiandi, Direktur Utama PT PAS mengatakan sudah menyiapkan tenaga kerja untuk membersihkan tumpukan itu. Tenaga kerja di lokasi tersebut akan diinstruksikan untuk segera membersihan batu koral yang dipermasalahkan. “Ada beberapa tumpukan saja, hari ini sudah akan dibersihkan,” janjinya. Ia mengakui keluhan tersebut sudah pernah disampaikan langsung oleh beberapa pihak kepadanya, termasuk oleh warga. Hanya saja, ia mengklaim butuh waktu untuk membersihkan material tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya