SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)  Jogja menyita ribuan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Penyitaan produk berbahaya itu merupakan hasil razia yang dilakukan sejak awal 2013. Sitaan tersebut kemudian dimusnahkan,” kata Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja, Abdul Rahim, Senin (19/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada pertemuan jaringan komunikasi massa, ia mengatakan bahan kimia obat yang diidentifikasi dicampur dengan obat tradisional itu didominasi oleh penghilang rasa sakit dan obat rematik seperti parasetamol dan fenilbutason, dan obat penambah stamina atau aprosidiaka seperti sildenafil.

“Razia obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu,” katanya.

Menurut dia, BBPOM Jogja secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan terhadap peredaran obat tradisional termasuk kemungkinan dicampurnya obat tradisional dengan bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

“Dalam pengawasan dan penanganan kasus yang ditemukan, kami melakukan koordinasi lintas sektoral, di antaranya dengan pemerintah kota dan kabupaten, dinas terkait, kepolisian, dan asosiasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya