SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SRAGEN—Anggota Polsek Miri menangkap tangan truk tangki pengangkut solar “kencing” di salah satu pemilik warung di ruas jalan raya Solo-Grobogan, tepatnya di Dukuh Kedungringin RT 006, Desa Soko, Kecamatan Miri, Sragen, Rabu (8/5/2013), sekitar pukul 18.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tangki mobil Pertamina dengan pelat nomor L 9207 US itu mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 16.000 liter dari Depo Teras Boyolali dengan tujuan SPBU Putat, Purwodadi.
Sebelum sampai tujuan, sopir tangki, Wahyudi alias Ompong, 38, dan kernet tangki, Dian Hantoro, 29, berhenti di salah satu warung makan di Dukuh Kedungringin RT 006, Desa Soko, Miri. Rumah makan itu milik Waluyo, 28. Wahyudi diduga menawarkan muatan solar kepada Waluyo.

Tindakan dia tertangkap tangan anggota Mapolsek Miri saat patroli di sekitar lokasi kejadian. Mereka tertangkap tangan berikut barang bukti enam jeriken ukuran 35 liter dan selang untuk menyedot solar dari tangki. Tiga jeriken berisi solar sedangkan sisanya kosong.

Sopir tangki, Wahyudi, saat ditemui solopos.com di ruang Kasat Reskrim Polres Sragen, Jumat (10/5/2013), mengaku bekerja sama dengan salah seorang karyawan yang dia sebut bekerja di PT Patra Niaga. Wahyudi menuturkan menyerahkan Rp20.000 kepada oknum yang mengaku bekerja di PT Patra Niaga untuk melonggarkan segel plastik di tangki BBM. Wahyudi melakukan hal itu karena mengetahui muatan solar berlebih. Warga Jalan BTN Kedungbunder Indah, RT 004/007, Desa Kedungbunder, Gempol, Cirebon itu menuturkan sudah 1,5 tahun bekerja sebagai sopir pocokan tangki PT Pertamina. Saban hari, dia membawa tangki BBM ukuran 24.000 liter. Namun saat kejadian, dia diminta membawa tangki solar ukuran 16.000 liter yang sering dikemudikan Saikun.

Lelaki yang beberapa gigi bagian depan tanggal itu mengaku bukan kali pertama melakukan aksi “kencing” BBM di jalan. Setidaknya dia sudah “kencing” BBM lebih dari sepuluh kali selama 1,5 tahun bekerja sebagai sopir pocokan tangki BBM.

“Sopir aslinya sakit. Saya diminta menggantikan. Satu jeriken Rp100.000. Saya berani ‘kencing’ kalau ada kelebihan. Saya mengambil dari toleransi. Itu pun enggak lebih dari empat jeriken. Saya bisa melakukan itu karena bayar Rp20.000 ke orang yang bertugas menyegel tangki. Jadi segel bisa dimainkan,” kata Wahyudi kepada Espos, Jumat.

Pemilik warung, Waluyo, 28, pun mengaku bukan kali pertama membeli BBM “kencing”. Dia sudah membeli BBM “kencing” lebih dari empat kali. Menurut pengakuan Waluyo, dia membeli setelah ditawari sopir tangki. Kali terakhir membeli, Waluyo tertangkap tangan. Dia mengaku hendak menjual solar kepada petani dengan harga Rp140.000 per jeriken.

“Biasanya saya beli Premium. Tapi kemarin (Rabu) saya ditawari solar. Saya enggak tahu kalau solar. Kalau tahu solar, enggak akan beli. Saya berani beli setelah sopir menyatakan aman. Lagipula saya kebanjiran pesanan,” ujar Waluyo.

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, menuturkan sudah memanggil pihak SPBU Putat, Purwodadi dan pihak PT Patra Niaga, Kamis (9/5). Kami menjerat pelaku menggunakan pasal berlapis, yakni Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Sub pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan. Adapun barang bukti yang telah diamankan adalah tangki BBM solar ukuran 16.000 liter, enam jeriken ukuran 35 liter, selang warna cokelat sepanjang dua meter dan surat pengantar pengiriman.

“Kami akan tetap menindak kasus ini. Ada atau tidak ada kerugian. Selama ada alat bukti maka akan kami periksa. Siapapun akan kami periksa. Ancaman hukuman berlapis.”

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Assistant Manager External Relations PT Pertamina Jateng DIY, Happy Wulansari, mengungkapkan menyerahkan penanganan kasus kepada Polres Sragen. Namun pada pesan singkat, Heppy menguraikan PT Pertamina menilai tindakan itu harus diproses secara hukum.

“Kepada awak mobil, tanki dan oknum PT Patra Niaga jika terbukti keterlibatan akan kami usulkan untuk di-PHK. PT Pertamina tidak akan melindungi oknum mitra kerja atau bahkan oknum pekerja PT Pertamina jika memang terlibat penyimpangan,” ungkap Happy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya