SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok)

BBM bersubsidi jenis premium tak boleh dibeli dengan membawa jeriken.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG – Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tulungagung menghentian layanan pembelian premium bersubsidi menggunakan wadah jeriken mulai Rabu (15/6/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengawas SPBU 5466221 Desa Plosokandang, Tulungagung, Amirul Huda, menjelaskan kebijakan itu berlaku di semua SPBU Tulungagung, sebagaimana hasil kesepakatan pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas (himpunan wiraswasta minyak dan gas bumi) eks-Keresidenan Kediri.

“Ini dasarnya rapat Hiswana Migas dua pekan lalu dan telah disosialisasikan,” kata dia.

Amirul menuturkan kesepakatan tercapai atas dasar instruksi PT Pertamina yang melarang penjualan premium bersubsidi secara eceran.

“Surat edaran resmi memang belum ada. Tapi spanduk berisi sosialisasi yang melarang layanan pembelian premium menggunakan jeriken sudah terpasang di semua SPBU,” ungkap Amirul Huda.

Ia menambahkan larangan terhadap SPBU melayani pembelian premium menggunakan jerigen bertujuan meminimalkan penjualan premium di tingkat pengecer.

Tujuan akhir pelarangan itu, lanjut dia, yakni supaya penjualan produk Pertamina yang nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertalite meningkat di tingkat pengecer.

“Ke depan pengecer tidak boleh lagi menjual premium bersubsidi, kecuali Pertamax dan Pertalite,” ujarnya.

Sedangkan untuk solar bersubsidi, Amirul mengaku belum ada larangan serupa karena selisih antara solar bersubsidi dengan nonsubsidi cukup jauh sehingga selisih penjualan sangat tinggi.

“Pembelian solar bersubsidi menggunakan jeriken tetap dilayani tapi untuk premium tidak,” imbuh dia

Dengan adanya aturan tersebut, kata dia, maka surat rekomendasi dari SKPD dianggap sudah tidak berlaku lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya