SOLOPOS.COM - Layanan motoris Pertamina siap mengantarkan BBM untuk kendaraan kehabisan bensin di tol Trans Jawa. (Pertamina.com)

Solopos.com, JAKARTA–Rencana pengenaan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) mendapat tanggapan dari Pertamina.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan perseroan belum diajak untuk membahas rencana perluasan pengenaan cukai pada bahan bakar minyak atau BBM oleh Kementerian Keuangan.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Meskipun demikian, Irto menegaskan, rencana perluasan cukai pada BBM itu tidak bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan dengan Pertamina,” kata Irto melalui pesan singkat, Kamis (16/6/2022).

Irto menambahkan rencana perluasan cukai untuk BBM itu masih menjadi kajian internal otoritas keuangan.

Baca Juga: BBM hingga Deterjen akan Kena Cukai, Begini Jawaban Kemenkeu

Dia mengatakan perseroan belum mendapat koordinasi lebih lanjut ihwal rencana penerapan cukai untuk BBM tersebut.

“Menurut informasi yang kami dapat, hal tersebut masih merupakan kajian internal Kemenkeu yang penerapannya pasti akan dikoordinasikan dengan para pihak terkait,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyebut tengah mengkaji perluasan pengenaan cukai untuk bahan bakar minyak (BBM), ban karet, hingga detergen. Barang konsumsi harian ini diperkirakan mulai ditarik tarif cukai dalam 5 tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu di sela-sela rapat panitia kerja (Panja) asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPR, Jakarta pada Senin (13/6/2022). Febrio menyebut bahwa pengenaan cukai untuk BBM, ban karet, dan detergen merupakan rencana dalam konteks jangka panjang atau tidak akan berlaku seketika.

Baca Juga: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Berpengaruh ke BPJS, Kok Bisa?

Namun, kajiannya dilakukan sejak saat ini bersamaan dengan berbagai langkah perluasan barang kena pajak atau ekstenfikasi lainnya.

“Jadi, ini adalah dalam konteks kami menimbang-nimbang kiri dan kanan, tetapi tentunya ini dalam, ya… 5 tahun ke depan, jangka menengah, jangka panjang. Jadi kami siapkan,” ujar Febrio pada Senin (13/6/2022).

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Kata Pertamina soal Rencana Pengenaan Cukai BBM, Harga Bakal Naik?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya