BB HASIL CURIAN–Polisi menujukkan barang bukti (BB) gamelan hasil curian yang diamankan di Mapolsek Laweyan, Solo, Rabu (25/1/2012) dari tersangka Ari Kurniawan warga Danukusuman, Serengan dan Restya warga Cepu, Blora. Gamelan saron dan kempul tersebut dicuri dari studio rekaman Lokananta.