SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> &ndash; Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) selama ini tidak mengeluarkan rekomendasi normalisasi di <a title="Pertambangan Klaten: Penambang Tradisional Tolak Normalisasi Kali Woro, Ini Alasannya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180408/493/908983/pertambangan-klaten-penambang-tradisional-tolak-normalisasi-kali-woro-ini-alasannya">sepanjang alur Kali Woro, Klaten</a>. BBWSBS menyatakan menolak upaya sejumlah pengajuan izin rekomendasi normalisasi yang masuk ke BBWSBS.</p><p>Kepala BBWSBS, Charisal Akdian Manu, menjelaskan Kali Woro masuk wilayah pengelolaan BBWSBS dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). &ldquo;Untuk di wilayah kami indikasi yang mencoba meminta rekomendasi untuk memanfaatkan hasil dari Gunung Merapi tetapi tidak berizin karena itu kan bukan daerah tambang dan kami tidak mungkin mengeluarkan rekomendasi kecuali ada undang-undang yang memperbolehkan itu. BBWSBS insyaallah tidak akan mengeluarkan rekomendasi kalau memang swasta yang ingin melakukan normalisasi,&rdquo; kata pria yang akrab disapa Roga itu saat dihubungi <em>Solopos.com</em>, Jumat (20/4/2018).</p><p>Roga membenarkan ada empat pengajuan izin rekomendasi normalisasi <a title="Normalisasi Kali Woro, Begini Tanggapan DPRD Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180413/493/910314/normalisasi-kali-woro-begini-tanggapan-dprd-klaten">Kali Woro ke BBWSBS</a>. Namun, seluruh pengajuan itu ditolak.</p><p>&ldquo;Sudah masuk empat pengajuan izin rekomendasi di sepanjang Kali Woro dan kami tolak. Istilahnya normalisasi pada kenyataannya mau dikomersilkan. Kan itu sudah masuk kegiatan tambang,&rdquo; urai dia.</p><p>Ia menjelaskan BBWSBS tak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin terkait kegiatan pertambangan. Kewenangan berada di ESDM Provinsi Jawa Tengah. BBWSBS hanya melakukan kajian setelah ada permintaan dari ESDM Provinsi Jawa Tengah.</p><p>&ldquo;Yang mengizinkan itu dari ESDM kemudian minta ke kami. Nanti persyaratan yang kami minta itu paling tidak harus ada Amdal. Dalam hal Amdal itu pasti hubungannya dengan masyarakat. Kalau ada penolakan dari masyarakat kan tidak mungkin Amdal keluar,&rdquo; ungkapnya.</p><p>Camat Kemalang, Kusdiyono, menuturkan sejak ia menjabat sebagai camat setempat pada Desember 2017 baru ada satu perusahaan yang berencana melakukan normalisasi di alur <a title="Antisipasi Lahar Merapi, 26 Sabo Dam Kali Woro Klaten Selesai November 2018" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180409/493/909046/antisipasi-lahar-merapi-26-sabo-dam-kali-woro-klaten-selesai-november-2018">Kali Woro</a>. Itu pun, ia hanya mengetahui setelah mendapat undangan untuk menghadiri sosialisasi yang dilakukan di kantor Desa Sidorejo sekitar dua pekan lalu.</p><p>&ldquo;Setahu saya ya baru satu itu,&rdquo; kata Kusdiyono.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya