SOLOPOS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan bedah rumah di Desa Jampangan, Kecamatan Pagerruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (16/11/2016). (Kendalkab.go.id)

Baznas atau Badan Amil Zakat Nasional di Kabupaten Kendal menargetkanperbaikan minimal satu rumah tak layak huni di setiap kecamatan.

Semarangpos.com, KENDAL – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal, K.H. Ubaidillah, mengatakan Baznas Kendal akan memasang target untuk dapat memperbaiki minimal satu rumah tak layak huni per kecamatan tiap tahunnya. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pelaksanaan kegiatan bedah rumah tak layak huni di rumah milik Jasmali, warga RT 002/RW 003, Desa Jampangan, Kecamatan Pagerruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (16/11/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Baznas Kendal itu juga menambahkan kegiatan Baznas bukan hanya bedah rumah saja, namun juga ada program lain yang sudah dilakukan Baznas melalui program zakat. “Mudah-mudahan Baznas Kabupaten Kendal bisa kita garap dengan baik agar bisa menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kendal, karena angka kemiskinan di Kendal masih 11% dari jumlah penduduk di Kabupaten Kendal,” imbuhnya seperti dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Kendal.

Baznas Kabupaten Kendal telah melaksanakan kegiatan bedah rumah tidak layak huni untuk kali kedua setelah sebelumnya Baznas Kendal juga memperbaiki rumah milik Surip, warga RT 005/RW 001, Desa Kaliyoso, Kecamatan Kangkung. Ubaidillah juga menerangkan rumah yang dibedah merupakan rumah warga tidak mampu yang kondisinya tidak layak huni berdasarkan usulan dari pihak desa, dengan syarat utama rumah milik sendiri, dan masuk dalam golongan warga miskin.

Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp10 juta diserahkan dalam bentuk bahan bangunan. Pengerjaan perbaikan maupun pembangunan dilaksanakan masyarakat secara sukarela. Sedangkan sumber dana berasal dari infak yang terkumpul di Baznas Kendal selama 2015 lalu. Untuk proses pengerjaannya, warga juga dibantu personel TNI, Polri, dan Penyuluh Agama dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal.

 

Program bedah rumah tidak layak huni merupakan program unggulan Baznas Kabupaten Kendal sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang bersumber dari dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang dibayarkan para pegawai negeri sipil (PNS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi.

Sementara itu, Bupati Kendal, Mirna Annisa, yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Chaerudy Sukamto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Kendal atas kinerjanya dalam membantu masyarakat miskin melalui rehab rumah tidak layak huni. “Untuk itu, bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang mampu khususnya para PNS [pegawai negeri sipil] dan pengusaha agar dapat membantu Baznas Kabupaten Kendal dalam upaya mengentaskan kemiskinan,” ujarnya. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya