SOLOPOS.COM - Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang menjadi tersangka penghina Wali Kota Tri Rismaharini saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya. (Antara)

Solopos.com, SURABAYA -- Suami Zikria Dzatil, perempuan yang menjadi tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan istrinya. Polrestabes Surabaya mengaku telah menerima permohonan penangguhan penahanan itu.

"Iya. Ada pengajuan penangguhan penahanan atas nama Zikria Dzatil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kamis (6/2/2020), dilansir Suara.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, permohonan itu dikirim Zikria lewat pengacaranya pada Rabu (5/2/2020) lalu. "Pengajuannya per kemarin. Kami terima melalui kuasa hukumnya," kata Sudamiran.

Ekspedisi Mudik 2024

Viral Video Murid MTs Mantap-Mantap, Begini Penjelasan Sekolah

Lebih lanjut, Sudamiran mengatakan sang suami menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan yang diajukan Zikria. Namun, polisi masih mempertimbangkan permohonan tersebut. "Masih diproses karena harus memenuhi syarat objektif dan subjektif," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Zikria, Advent Dio Randy, mengatakan alasan penangguhan penahanan itu diajukan dengan alasan kemanusiaan. Menurutnya, keberadaan Zikria masih dibutuhkan sebagai orang ibu untuk mengurus anaknya yang masih balita.

Pakar: Putus Penerbangan karena Corona, Indonesia Jangan Takut Ancaman China

"Karena beberapa pertimbangan, termasuk anak yang ketiga yang masih balita dan masih menyusu," kata Advent Dio Randy kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Zikria sebagai tersangka. Warga Bogor, Jawa Barat, itu dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi (ITE) tentang pencemaran nama baik dan SARA.

China Sukses Kembangkan Remdesivir, Obat Antivirus Corona

Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya setelah aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020. Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.

Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Surabaya Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu. Bunyi tulisan itu adalah "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya