SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi (Dok/JIBI)

Bayi dibuang terjadi di Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Dusun Glagah, Kemiri, Tanjungsari digegerkan penemuan bayi berumur tiga hari yang diletakkan di depan seorang bidan bernama Endang Pamungkasih, Rabu (10/1/2017) pukul 22.30 WIB. Petugas polsek Tanjungsari pun terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembuang bayi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, Rabu (11/1/2017), bayi perempuan dengan bobot 2,75 kilogram ini ditemukan oleh Suryanto yang ingin memeriksakan anaknya. Namun saat baru turun dari kendaraan, ia dibuat kaget karena mendengar suara tangisan.

Ekspedisi Mudik 2024

Seketika itu, Suryanto pun mencari asal suara dan menemukan sumber suara yang ternyata seorang bayi tergeletak di depan pintu masuk rumah milik Bidan Endang Pamungkasih.

Kabar penemuan bayi ini pun langsung tersiar ke masyarakat secara luas dan berbondong-bondong ke lokasi penemuan. Guna mencari pelaku yang tega membuang, warga pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari yang lokasinya hanya berjarak 500 meter dari lokasi penemuan.

Bidan Edang Pamungkasih saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan adanya penemuan bayi yang diletakan di depan pintu masuk rumahnya.

Untuk waktu penemuan, ia mengaku kurang tahu persis karena saat kejadian tidak berada di rumah. “Bayi itu ditemukan oleh warga yang ingin periksa,” katanya.

Menurut dia, dari kondisi fisik banyi mungil ini dalam kondisi sehat dan diperkirakan masih berusia tiga hari. Untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Namun untuk sementara bayi malang itu ia rawat dan rencananya akan diserahkan ke saudara untuk di rawat.

“Kita tunggu proses penyelidikan dari polisi. Tapi untuk saat ini [kemarin], sudah banyak yang menanyakan untuk mengadopsi bayi itu,” tutur Endang.

Terpisah, Kapolsek Tanjungsari AKP Basuki Triyono mengungkapkan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku pembuang bayi. Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), diketemukan fakta bahwa motif pembuangan ada unsur kesengajaan. Terlebih lagi, pelaku sudah memperhitungan di mana lokasi yang jadi tempat pembuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya