SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Aparat Polsek Laweyan menelusuri keberadaan orangtua yang diduga sengaja membuang bayi perempuan yang ditemukan di depan rumah warga Sriwedari, Kamis (10/1/2013) pagi lalu. Polisi telah mendatangi delapan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan dua rumah sakit (RS) di Laweyan.

Kapolsek Laweyan, Kompol Yuswanto Ardi, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (11/1/2013), menerangkan polisi menindaklanjuti kasus temuan bayi perempuan itu. Polisi menduga bayi perempuan yang diketahui lahir 8 Januari itu sengaja dibuang oleh orangtuanya. Pembuangan dilakukan agar bayi itu dirawat oleh orang lain. Menurutnya, pembuangan manusia adalah tindakan melanggar hukum karena telah menelantarkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menindaklanjuti kasus itu, lanjut Ardi, pihaknya mengejar orangtua bayi dengan menelusuri data kelahiran di delapan puskesmas dan dua RS yang tersebar di Laweyan.

“Dari penulusuran yang telah dilakukan diketahui bayi itu tidak dilahirkan di puskesmas atau rumah sakit. Petugas puskesmas dan RS merasa tidak pernah mencatat kelahiran bayi seperti ciri-ciri bayi perempuan itu,” ungkap Ardi.

Ia menduga, bayi dilahirkan di tempat praktik bidan. Pasalnya, peralatan yang digunakan untuk mengurus bayi berbobot 2,5 kg itu, seperti penjepit tali pusar dan lainnya diketahui bukan dari puskesmas atau rumah sakit. Jika nantinya pelaku pembuangan bayi tertangkap dan terbukti bersalah dapat dipidanakan karena dianggap telah melanggar UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya