Rengat–Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Indragiri Hulu, Rabu (7/4), meninjau kondisi Nisa, bayi berusia tujuh bulan yang mendekam bersama ibunya Rotua Pandiangan (25) di Rumah Tahanan (Rutan) Rengat, Riau.
Menurut Ketua KPAID Inhu, Zulfardi, di Rengat, Rabu (7/4), peninjauan KPAID Inhu merupakan kali kedua dikarenakan atas kekhawatiran KPAID terhadap kondisi kesehatan bayi yang dalam peninjauan pertamanya pada Jumat (2/4) lalu itu kondisi kesehatan bayi terus menurun.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Kami hanya ingin memastikan kondisi bayi tersebut. Apakah semakin membaik setelah pihak KPAID memberikan susu, bubur dan pakaian ketika kunjungan pertama. Ternyata kondisinya sudah membaik dari kemarin,” ujar dia di Rengat.
Menurut dia, bayi yang baru berumur tujuh bulan itu tidak seharusnya berada di penjara bersama para tahanan dan narapidana. Kondisi lingkungan dan udara di rumah tahanan juga bisa mempengaruhi kesehatan bayi itu.
Bayi perempuan tujuh bulan yang terpaksa ikut ibunya mendekam sejak 11 Maret 2010 di Rumah Tahanan Kelas II B Rengat itu, dikarenakan ibunya Rotua Pandiangan (25) terlibat dengan kasus perkelahian.
Hingga saat ini status Rotua Pandiangan masih dalam penahanan belum putusan pengadilan. Bayi tersebut mengikuti Rotua dikarenakan keluarga Rotua mengalami kesulitan ekonomi, sedangkan suaminya tinggal di hutan dan tak sanggup mengurus bayi.
“Ibu bayi itu juga tak mau melepaskan anaknya untuk diurus bapaknya. Alasan ibunya, Nisa masih memerlukan susu ibu dan juga tak mau berpisah dengan anaknya itu,” ungkap Zulfardi.
kompas.com/ewt