SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Bisnis.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karanganyar semakin diperluas hingga ke tingkat desa. Kini, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di badan usaha milik desa (BUMDes).

Untuk sementara sudah ada tiga BUMDes di Karanganyar yang memulainya. Sedangkan tiga BUMDes lainnya tengah proses aktivasi layanan tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Pajak Kendaraan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Karanganyar, Totok Hardiyanto, mengatakan para wajib pajak dapat membayar secara online di kantor BUMDes sekaligus mencetak bukti bayar pajaknya. Tiga BUMDes yang melayani pembayaran pajak kendaraan itu Desa Ngunut di Kecamatan Jumantono, Desa Suruhkalang di Kecamatan Jaten dan Desa Kemiri di Kecamatan Kebakkramat.

“BUMDes di sana sejak September 2022 sudah membuka loket layanan pajak kendaraan,” kata dia kepada Solopos.com, Sabtu (28/1/2023).

Layanan pembayaran pajak kendaraan melalui BUMDes sebagai upaya mendekati wajib pajak. Terutama di wilayah perdesaan yang aksesnya terlalu jauh dari kantor layanan pajak. Wajib pajak dari desa itu maupun sekitarnya dipersilakan membayar pajak kendaraan bermotor di sana. Mereka tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor layanan pajak di Kabupaten Karanganyar.

Dikatakannya, layanan pembayaran melalui BUMDes bisa langsung mencetak surat ketetapan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) . Setelah beres pembayarannya, wajib pajak akan memperoleh bukti berupa QR code yang dicetak ke lembar dokumen kendaraan bermotor yang sudah berpajak.

Saat ini tiga BUMDes lain sedang menunggu aktivasi layanan e-Samsat. Ketiga BUMDes itu yakni  Bandardawung di Kecamatan Tawangmangu, Lempong di Kecamatan Jenawi, dan Tawangsari di Kecamatan Kerjo.

Totok berharap BUMDes lainnya bisa menjadi mitra UPPD Samsat Karanganyar. “Tapi memang butuh infrastruktur pendukung untuk bisa melayani PKB. Kami akan survei kelayakan. Apakah lokasinya terjangkau jaringan Internet dan apakah minimal punya printer dan komputer,” katanya.

Dalam layanan ini, BUMDes diuntungkan melalui biaya administrasi yang dibebankan ke wajib pajak. Biaya administrasi tersebut masuk ke kas BUMDes setempat. “Biaya admin enggak mahal. Itu sah dan ditempel di loket. Kalau tidak salah Rp5.000,” katanya.

Dia berharap kepada wajib pajak untuk memanfaatkan penggunaan aplikasi Sakpole atau e-Samsat untuk keperluan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi semua kalangan. UPPD Samsat Karanganyar mempersilakan wajib pajak membayarnya dimana dan kapan saja tanpa harus meminta pelayanan ke kantornya.

Namun, tak semua masyarakat menggunakan aplikasi tersebut. Mereka lebih nyaman melakukan pembayaran ke loket secara tunai.

“Padahal kantor kami jauh lokasinya dari daerah pelosok. Sehingga, kami mendorong BUMDes membuka loket pembayaran dengan bekerja sama ke Bank Jateng,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya