SOLOPOS.COM - Poster bayar listrik di Tokopedia (Tokopedia)

Solopos.com, SOLO – Membayar tagihan listrik adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap bulan. Jika terlambat sehari saja, pelanggan listrik pasca-bayar bakal dikenai denda.

Apabila menunggak selama dua bulan, maka aliran listrik di rumah Anda otomatis bakal diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dulu, membayar listrik harus datang ke loket resmi milik PLN. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, Anda bisa membayar listrik dengan mudah secara online.

Ekspedisi Mudik 2024

Hidup di era digital yang dimanjakan dengan kemajuan teknologi membuat segalanya serba mudah, termasuk urusan membayar tagihan listrik.

Sekarang, membyar maupun mengecek tagihan listrik bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu mengunjungi loket resmi PLN. Situs jual beli online Tokopedia menyediakan layanan pembayaran listrik pascabayar yang beroperasi selama 24 jam.

Tidak perlu repot mengantre, bayar PLN di sini membawa banyak keuntungan.

Dikutip dari situs resmi Tokopedia, Kamis (9/8/2018), bayar listrik semakin mudah secara online. Anda bisa mendapatkan banyak bonus seperti cashback yang dapat dipakai kembali bulan depan.

Pembayarannya bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari mobile banking, Internet banking, kartu kredit, maupun lewat toko retail seperti Indomaret dan Alfamart.

Selain listrik, Anda juga bisa bayar telepon rumah lewat Tokopedia. Jadi, tunggu apalagi, lunasi tagihan listrik dan telepon rumah, #MulaiAjaDulu di Tokopedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya