SOLOPOS.COM - Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub. (Solopos/M Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri menilai besaran dana pada Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari kedua pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Wonogiri 2020 tidak wajar.

Meski begitu, Bawaslu menilai hal itu tidak melanggar regulasi. Dalam LADK, paslon nomor urut satu, Hartanto-Joko Purnomo (Harjo), memiliki saldo awal pada Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) senilai Rp100.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan paslon nomor urut dua, Joko Sutopo-Setyo Sukarno (Josss), mencantumkan saldo awal pada RKDK senilai Rp1 juta.

Kampanye Pilkada Klaten: Sri Mulyani Blusukan, One Kunjungi Kawan, ABY Berkeliling

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, mengatakan dalam laporan awal dana kampanye itu, Bawaslu mencermati apakah kedua paslon melaporkan LADK kepada KPU. Terkait isi atau berapa jumlah nominalnya, pada dasarnya tidak menjadi persoalan.

"Berapa pun isinya tidak melanggar aturan. Tapi jika kami waspada dan bertanya-tanya tentang nominal itu juga patut. Karena tidak wajar. Apakah nominal itu sesuai fakta atau tidak butuh kewaspadaan juga. Jadi tetap kami pantau," katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Rabu (30/9/2020).

Pada pertengahan masa kampanye, menurutnya, ada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Selanjutnya pada akhir kampanye Pilkada Wonogiri, ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Mau Ikut Awasi Pilkada Solo 2020? Yuk Gabung Jadi Pengawas TPS

"Pemantauan akan kami lakukan pada setiap tahapan tersebut. Pada pertengahan berapa dana sumbangan kampanye yang masuk. Pada akhir kampanye akan kami lihat pengeluaran atau penggunaan paslon," ungkapnya.

Rencana Program Kampanye

Ali menambahkan seharusnya pasangan calon menyampaikan saldo dana kampanye itu apa adanya. Kedua paslon, ia yakini sudah mempunyai rencana program kampanye selama satu bulan ke depan termasuk biayanya.

Seperti rencana kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas, pembuatan kaus, topi, pin, dan alat peraga lainnya. Seharusnya dana untuk kegiatan itu sudah tersedia dan bisa masuk laporan dana awal kampanye paslon Pilkada Wonogiri.

Puluhan ASN Gedung Menara Wijaya Sukoharjo Jalani Uji Swab

"Misal sudah ada rencana bikin kaus 1.000 potong. Satu kaus harganya Rp25.000. Maka rencana untuk membuat kaus sudah ketahuan Rp25 juta. Jumlah itu kan lebih dari Rp1 juta," katanya.

Contoh lainnya, lanjutnya, dalam waktu satu bulan ke depan paslon akan menggelar pertemuan tatap muka yang maksimal 50 orang. Setiap orang dapat jatah snack Rp5.000. Maka rencana untuk menggelar acara sudah ketahuan Rp500.000. Jumlah itu lebih dari Rp100.000.

"Analogi itulah yang kami anggap tidak wajar. Namun kami tegaskan kembali bahwa itu tidak melanggar ketentuan atau regulasi yang ada," kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya