SOLOPOS.COM - Logo Pilkada Serentak 2020 (Bisnis/Antara)

Solopos.com, WONOGIRI -- Lowongan menjadi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Wonogiri masih minim pendaftar. Sejak dibuka pada Sabtu (3/10/2020) hingga Senin (5/10/2020) baru 333 orang yang mendaftar. Padahal yang dibutuhkan sebanyak 2.023 orang.

Masih ada kesempatan mendaftar hingga 15 Oktober 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri mempersilakan warga Kota Gaplek itu untuk mendaftar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari 333 orang yang mendaftar tersebut, 172  di antaranya adalah perempuan, sisanya 161 laki-laki. Sementara TPS pada Pilkada Wonogiri 2020 ada 2.023 TPS di mana setiap TPS ada satu pengawas. "Kami buka seluas-luasnya bagi warga yang mau mendaftar, mangga," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Wonogiri, Isnawanti Sholihah, kepada wartawan Selasa, (6/10/2020).

Mau Pantau Kampanye Pilkada Wonogiri? Ini Akun Medsos Paslon Yang Terdaftar Resmi Di KPU

Ia mengatakan pengawas tersebut bakal mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Mereka akan mulai bekerja sejak 23 hari menjelang pemungutan suara hingga tujuh hari setelah pemungutan suara.

Fokus pengawasan para pengawas TPS, menurut dia, yakni distribusi logistik sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu juga melakukan pengawasan saat pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara. Pengawas TPS, lanjut dia, merupakan warga desa atau kelurahan tempat TPS yang akan diawasi berada.

11 Hari Berlalu, Kampanye di Wonogiri Masih Sepi

Rapid Test

Pada bagian lain, Isnawati menambahkan semua jajaran penyelenggara pemilu akan menjalani rapid test. "Sebelum pemungutan suara, baik anggota Bawaslu kabupaten, panwascam, pengawas desa atau kelurahan dan pengawas TPS akan di-rapid test," ungkap dia.

Jika dalam pelaksanaan ada yang reaktif, menurut Isna, maka tugasnya akan dialihkan kepada sesama penyelenggara di tingkatan yang sama. "Misalnya Panwascam di setiap kecamatan ada tiga. Jika salah satu ada yang reaktif, nanti diatasi atau ditangani oleh anggota lainnya. Tapi jika pengawas desa atau kelurahan yang reaktif, yang mengambil alih tugas Panwascam. Karena tidak ada yang lain," kata dia.

Diterpa Isu Pungli Saat Proses Sertifikasi Tanah, Ini Penjelasan Kades Ketos dan Kepala BPN Wonogiri

Sedangkan jika pengawas TPS reaktif, lanjut dia, tugas akan diambil alih pengawas desa atau kelurahan.

"Kami akan berupaya untuk menyebarluaskan informasi terkait perekrutan pengawas TPS. Media sosial milik anggota Bawaslu dan Bawaslu Wonogiri akan kami gunakan agar informasi perekrutan bisa diketahui masyarakat," kata Isna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya