SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri menganggap masalah beredarnya lembaran surat suara palsu untuk Pemilu Legislatif DPRD Wonogiri Dapil I berisi data nomor urut dan nama caleg yang tak sesuai DCT sudah selesai.

Bawaslu meminta peristiwa itu menjadi pelajaran untuk seluruh caleg agar tidak terulang lagi. Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto, saat ditemui Solopos.com di kantornya di Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, awal pekan ini, menyampaikan masalah tersebut sudah diselesaikan secara informal.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Calon anggota legislatif (caleg) yang merasa dirugikan sudah meminta klarifikasi Ari Sumantri, caleg dapil I dari PDIP, yang membuat lembaran tersebut. Pertemuan mereka digelar di Kantor Bawaslu, 19 Februari lalu.

Pertemuan dihadiri caleg dapil I dari Golkar Widiyatno dan caleg dapil I dari Hanura Gunarto sebagai pihak yang merasa dirugikan. Pada pertemuan tersebut Ari meminta maaf dan berjanji menarik lembaran yang sudah terlanjur beredar itu.

Caleg yang merasa dirugikan memaafkannya dan tidak memperpanjang masalah agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Joko menilai hal tersebut penyelesaian terbaik. Dia mengapresiasi para pihak yang mengutamakan kedamaian daerah.

“Dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilu, hal utama yang perlu dikedepankan adalah pencegahan terjadinya pelanggaran. Penyelesaian secara informal masalah ini saya kira bagian dari amanat itu,” kata Joko.

Diminta penjelasan bisa tidaknya peristiwa itu ditindaklanjuti jika ada laporan resmi, Joko mengatakan hingga saat ini tidak ada dasar hukum yang mengatur soal pembuatan spesimen atau contoh surat suara. Dia mengaku sudah mengecek ke berbagai sumber dan tidak menemukan regulasi yang khusus mengatur ihwal spesimen surat suara dan sanksi jika ada pihak yang membuatnya secara sembarangan.

“Bahkan Keputusan KPU pun tidak ada. Kalau ada regulasinya, hal semacam ini bisa menjadi sengketa pemilu. Namun, kalau tidak ada ya sulit,” imbuh Joko.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Toto Sih Prasetyo Adi, mengatakan beredarnya lembaran mirip surat suara itu bukan tanggung jawab KPU. Dia tak mempermasalahkan caleg berkreasi dalam membuat sarana untuk menarik simpati masyarakat.

Namun, caleg juga perlu memperhatikan dampak yang berpotensi timbul atas dibuatnya sarana tersebut. Seharusnya sarana yang dibuat menonjolkan citra diri yang dibalut kreativitas tanpa menyinggung caleg lain.

Dia mencontohkan adanya caleg yang membuat baliho bergambar kaleng kerupuk dengan tutup terbuka dan disertai pesan bahwa caleg jangan melempem.

Sementara itu, caleg dapil I dari PDIP, Bambang Sadriyanto, menyayangkan rekannya yang membuat lembaran mirip surat suara tersebut. Dia merasa dirugikan, tetapi memaafkannya. Bambang menilai peristiwa itu terjadi akibat kecerobohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya