SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung bakal menurunkan beberapa alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik beberapa calon anggota legislatif yang dipasang menyalahi zonasi.

Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (9/1/2019), mengatakan sejumlah baliho bergambar caleg DPR tersebut dipasang di tempat iklan berbayar. Karenanya, Bawaslu Kabupaten Temanggung telah mengirim surat kepada partai politik yang bersangkutan untuk mencopotnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Namun, katanya karena imbauan tersebut sudah lebih dari 3 x 24 jam dan partai yang bersangkutan tidak mau menurunkan sendiri baliho tersebut maka Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Temanggung akan menurunkannya. “Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP  dan dalam waktu dekat akan menurunkan baliho caleg tersebut,” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menyebutkan enam baliho caleg tersebut terpasang di wilayah Kecamamatan Kranggan satu buah, Kecamatan Temanggung dua buah, Kecamatan parakan dua buah, dan di Kecamatan Ngadirejo satu buah. Ia menuturkan berdasarkan komunikasi yang dilakukan dengan pengurus partai politik, mereka rela jika baliho diturunkan karena memang melanggar zonasi.

“Kami memberi waktu 3×24 jam untuk menurunkan baliho yang melanggar, kalau dalam jangka waktu yang telah ditetapkan tersebut partai yang bersangkutan tidak mau menertibkan maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkannya,” katanya.

Ia menuturkan tugas Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi dilengkapi dengan penindakan jika ada laporan atau temuan pelanggaran. Hingga saat ini, penindakan yang dilakukan baru sebatas pada penertiban APK dan bahan kampanye yang melanggar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya