SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sololopos.com, AMBON – Bawaslu Ambon menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat mengikuti ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Al Fatah Ambon bersama puluhan ribu umat Muslim.

“Kehadiran Capres Prabowo di Masjid Al Fatah hanya mengikuti Shalat Jumat dan memperkenalkan diri dan tidak ada kampenye, jadi tidak ada pelanggaran pemilu,” kata Komisioner Bawaslu Maluku, Astuti Usman di Ambon, Sabtu (29/12/2018).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia, Bawaslu tetap bersikap tegas sesuai aturan hukum yang berlaku di mana tempat-tempat tertentu termasuk rumah ibadah tidak dijadikan sebagai lokasi kampanye setiap pasangan calon.

“Beberapa hari sebelum kedatangan Capres Prabowo, sudah ada surat resmi yang masuk ke Bawaslu dan kami sudah ingatkan tidak boleh menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye maupun pemasangan baliho dan sempat terpasang namun kami perintahkan diturunkan kembali,” ujarnya.

Jadi selama berada di Masjid Raya al Fatah, Capres RI nomor urut 02 ini tidak mendapatkan tempat untuk berbicara jadi sudah jelas tidak ada pelanggaran kampanye.

Terkait pengawasan pemilu, Astuti mengakui petugas Bawaslu terbatas sehingga lembaga ini juga punya sukarelawan dan membutuhkan kerja sama dengan insan pers, terkait dengan “update” informasi terbaru yang tidak diketahui untuk disampaikan juga kepada mereka.

Bawaslu saat ini juga telah membentuk devisi hukum, data, dan informasi yang bisa diperbaharui setiap saat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya