SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo merekrut 2.402 petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2019. Proses seleksi rekrutmen petugas pengawas TPS difokuskan pada netralitas dan integritas.

Proses rekrutmen petugas pengawas TPS dilakukan secara serentak di Indonesia. Setiap petugas wajib mengawasi pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara di setiap TPS yang tersebar di 167 desa/kelurahan se-Sukoharjo. Mereka bakal membuat berita acara apabila terjadi kecurangan saat coblosan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan proses rekrutmen petugas pengawas TPS diumumkan pada 4 Februari-10 Februari. Selanjutnya, tahapan seleksi dilakukan mulai 11 Februari-21 Februari mulai dari berkas administrasi hingga wawancara. “Persyaratan rekrutmen petugas pengawas TPS yakni berusia minimal 25 tahun, berijazah pendidikan minimal SMA serta berintegritas tinggi. Syarat ini sifatnya wajib,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (4/2/2019).

Syarat lainnya, petugas pengawas TPS dilarang berafiliasi dengan partai politik (parpol) yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Hal ini dilakukan guna menjamin netralitas para petugas pengawas TPS yang menjadi ujung tombak pengawasan saat coblosan.

Netralitas menjadi salah satu parameter yang diprioritaskan saat proses seleksi petugas pengawas TPS. Mereka harus benar-benar menjaga netralitas penyelenggara pemilu agar tak menciderai proses demokrasi dalam pemilu. “Sebagai penyelenggara pemilu baik jajaran Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo harus benar-benar menjaga netralitas saat menjalankan tugas. Netralitas dan independensi wajib dijaga,” ujar dia.

Para petugas pengawas TPS di wilayah Jateng bakal dilantik oleh Bawaslu Jateng pada 25 Maret. Mereka bakal berkoordinasi dengan pengawas pemilu desa dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) saat pelaksanaan pemungutan suara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi, melakukan supervisi terkait rekrutmen petugas pengawas TPS di setiap kota/kabupaten di Jateng. Fajar ingin memastikan proses rekrutmen sesuai aturan dan tidak ada tekanan kepentingan. Dia juga memberikan pengarahan kepada komisioner Bawaslu Sukoharjo mengenai berbagai potensi pelanggaran pemilu menjelang coblosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya