SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo bersinergi dengan pengurus partai politik (parpol) menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Baki dan Grogol, Kamis (21/2/2019). Hal ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi (rakor) APK yang diikuti perwakilan pengurus parpol peserta pemilu.

Tim gabungan yang terdiri atas komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo, dan pengurus parpol menyisir ruas jalan di Simpang Tiga Jlopo, Simpang Tiga RS Indriati, dan jalan perkampungan di Desa Banaran, Kecamatan Grogol. Mereka mendapati sejumlah APK yang masih dipasang di pohon pelindung atau tiang listrik. Tim gabungan lantas mencopoti APK yang melanggar aturan itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Selain mencopoti, tim gabungan juga memperbaiki APK yang rusak lantaran diterjang angin kencang. “Kami langsung merekomendasikan agar pengurus parpol mencopot APK yang melanggar aturan. Hal ini bagian dari edukasi agar para pengurus parpol memahami regulasi tentang kampanye,” kata Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, Rohmad Basuki, Kamis.

Pemasangan APK diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 55/2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Umum. Dalam regulasi itu disebutkan APK parpol dilarang dipasang di pohon pelindung, tiang listrik, tempat ibadah dan fasilitas umum. Selain itu, kawasan white area harus steril APK

Ada beberapa ruas jalan yang masuk kawasan white area seperti Jalan Jogja-Solo, Jalan Solo-Wonogiri, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ir. Soekarno. “Jika masih ada APK yang dipasang di kawasan white area bakal ditertibkan. Kami tidak akan tebang pilih dalam menertibkan APK parpol , calon legislatif [caleg] dan calon presiden [capres],” ujar dia.

Lebih jauh, Rohmad menambahkan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP Sukoharjo apabila ada pemasangan APK yang melanggar regulasi. Anggota Panwascam bakal mengawasi APK yang dipasang di pinggir jalan.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Berkarya Sukoharjo, Joko Sarwono, menyambut positif kegiatan penertiban APK yang melibatkan pengurus parpol. Joko tak memungkiri ada beberapa APK yang masih dipasang di pohon. Biasanya, pemasangan APK itu dilakukan para sukarelawan tim sukses pemenangan caleg atau capres.

Mereka tak mengetahui secara jelas regulasi mengenai pemasangan APK. “Kami baru kali pertama dilibatkan dalam kegiatan penertiban APK. Harapannya, kerja sama antara parpol dan Bawaslu Sukoharjo makin kuat sehingga jika ada pelanggaran APK bisa langsung ditindaklanjuti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya