SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO-Bawaslu Sukoharjo terus menertibkan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pemilu 2019. Penertiban APK dikerjakan dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Polres Sukoharjo.

“Hari ini [Senin] kami melakukan patroli APK dengan membagi dua tim untuk menyisir APK yang belum dicopoti oleh tim sukses atau parpol,” kata Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Penindakan Pelanggaran, Rochmad Basuki, kepada Solopos, Senin (15/4/2019).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia mengatakan tim dibagi menjadi dua zona. Tim satu menyusuri Kecamatan Kartasura, Baki, Gatak, dan Grogol. Selain itu tim dua menyusuri Kecamatan Bendosari, Nguter, Tawangsari, Bulu, dan Weru.

Dari hasil penyisiran, tim menemukan atribut APK dalam bentuk bendera, baliho, maupun bahan kampanye yang ditempelkan di tempat-tempat umum. APK tersebut langsung ditertibkan dan diamakankan di Bawaslu. Sebelum melakukan penertiban APK, Bawaslu sudah mengimbau seluruh peserta Pemilu dan peserta kampanye untuk menurunkan atau mencabut sendiri APK miliknya saat masa tenang.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Hukum dan Informasi Data, Muladi Wibowo, mengatakan ada ribuan APK berhasil ditertibkan. Dia mencontohkan di Polokarto ada 1.200-an APK ditertibkan.

Sementara itu sebelumnya, Panwascam Kartasura melakukan operasi penertiban APK secara serentak, Minggu (14/4/2019). Salah satu anggota Panwascam Kartasura, Heru Ismantoro, mengatakan pada penertiban itu ratusan APK diturunkan di empat desa/kelurahan yakni Kelurahan Kartasura, Desa Ngemplak, Kelurahan Ngadirejo, dan Desa Pucangan.

Menurut dia penertiban itu melibatkan sedikitnya 50 orang, dilakukan di dua tempat terpisah. “Satu kelompok di Kartasura, Ngemplak, dan Ngadirejo, kemudian kelompok lain di Pucangan,” papar Heru.

Dia menjelaskan penertiban melibatkan Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PPD/K), Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan dan staf serta unsur Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. Ikut serta pula unsur kepolisian dan unsur Kader Siaga Trantib (KST).

Sementara itu Ketua Panwascam Kartasura, Drajat Prio Utomo, meminta kepada partai politik, tim sukses atau para caleg untuk menertiban APK masing-masing sesuai dengan aturan yang ada. Partisipasi dibutuhkan mengingat banyaknya APK yang bertebaran di Kartasura.

Sedangkan Koordinator PPD/K se-Kartasura, Budi Setyana, menjelaskan tim penertiban kelompok pertama yang berjumlah sekitar 20 orang menurunkan APK di sebagian Jl. Slamet Riyadi Kartasura menuju arah Desa Ngemplak. “Kemudian dari Ngemplak menuju Ngadirejo yakni melalui Dukuh Soditan, Karang Tengah, Kopen,” jelas dia.

Sementara kelompok besar kedua yang melakukan penertiban yakni kelompok Pengawas TPS Desa Pucangan yang dikomandani Pengawas Desa (PPD) setempat yakni Sujarah. Sujarah mengatakan kegiatan penertiban dimulai pukul 08.30 WIB yang meliputi semua perdukuhan di Pucangan yakni Mulai dari Gunung, Beteng Sari, Kragilan, Citran, Jaganharjo, Kebon Baru, Widorosari, Krapyak, Papungan, Grogolan, Tanggul, Tojayan, Gandekan, Bakalan, Gowongan, Sanggrahan, Pedusan, Grejen, Pucangan, dan Gumuk Sari.

“Sebanyak 31 orang yang terdiri atas unsur Pengawas TPS dan PPD, terjun langsung melakukan penertiban,” kata dia.
Hasilnya ratusan APK diturunkan. “Kami dapat satu mobil baik terbuka penuh [APK], ratusan APK. Semua APK hasil penertiban disimpan di balai desa. Pucangan sejauh ini sudah bersih, steril dari APK,” kata Sujarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya