SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di sela-sela acara pentas wayang kulit di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (30/3/2019) malam.

Dua saksi itu dimintai keterangan secara bergantian pada Selasa (9/4/2019) pukul 10.00 WIB dan 13.00 WIB. Saksi pertama yang dimintai keterangan adalah Eko Yuliono, warga Cantel Kulon, Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di hadalan anggota staf Bawaslu, Eko mengutarakan kesaksiannya saat hadir di acara pentas wayang kulit yang digelar Bawaslu Sragen dalam rangka Sosialisasi Partisipastif Pengawasan Pemilu tersebut.

“Berapa jumlah pertanyaan yang kami ajukan itu tergantung pada jawaban dari pihak yang dimintai klarifikasi. Dalam proses klarifikasi, pertanyaan bisa mengembang,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo.

Setelah memeriksa dua saksi, Bawaslu berencana memanggil Bupati Sragen untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilu yakni berpose dalam foto dengan mengacungkan satu jari. Bawaslu menyatakan laporan yang disampaikan Badan Pemenangan Daerah (BPD) Koalisi Parpol Pengusung Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi), Selasa (2/4/2019) lalu, sudah memenuhi unsur formal dan material.

Sejauh ini, Bawaslu belum bisa menyimpulkan apakah tindakan Bupati Sragen tersebut mengandung unsur pidana pemilu, administrasi, pelanggaran kode etik, atau pelanggaran perundang-undangan lainnya. Menurut rencana, Bupati Sragen akan dimintai klarifikasi dalam pekan ini.

“Kajian awal terhadap kasus ini sudah kami gelar pada Jumat [5/4/2019] lalu. Pada Senin kami sudah melakukan pembahasan pertama dengan Gakkumdu [Penegakan Hukum Terpadu]. Biasanya penentuan apakah laporan itu mengandung unsur pidana atau hanya pelanggaran administrasi dan sejenisnya itu diputuskan di pembahasan kedua bersama Gakkumdu,” jelas Widodo.

Sebelumnya, pose mengacungkan satu jari yang dilakukan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, pada salah satu foto memicu reaksi dari kalangan sukarelawan pendukung capres-cawapres 02. Front Pembela Islam (FPI) Sragen yang tergabung dalam BPD Koalisi pengusung Prabowo-Sandi bersama pengurus DPC Gerindra Sragen memilih melaporkan Bupati ke Bawaslu.

Sebagai pemimpin daerah, Bupati dinilai tidak netral karena berpose mengacungkan satu jari di acara pentas wayang kulit tersebut. Dalam foto yang beredar di media sosial, Bupati berada di bagian tengah saat berfoto bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Sragen, dan KPU Sragen.

Dalam foto itu, Bupati terlihat mengacungkan satu jari, sementara pejabat lainnya terlihat mengepalkan telapak tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya