SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen membuka lowongan untuk 208 Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPD/PPL) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2020.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, mengatakan perekrutan 208 PPD dan PPL itu merupakan amanat dari UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Perpu No. 1/2014 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot menjadi UU serta UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kongres PAN Ricuh, Peserta Perang Kursi

"Kami sudah memasang pengumuman perekrutan pengawas pemilu desa dan kelurahan di semua balai desa dan kantor kelurahan. Kami juga sudah menyosialisasikan perekrutan pengawas desa dan kelurahan itu melalui media sosial,” jelas Budhi saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (11/2/2020).

Budhi juga menjelaskan pendaftaran lowongan itu dibuka muilai 16 Februari 2020 hingga 22 Februari 2020 di masing-masing kantor Panwascam.

Lowongan untuk PPD dan PPL itu terbuka bagi warga berusia minimal 25 tahun dan minimal lulusan SMA. Beberapa syarat lain yang harus dipenuhi adalah berdomisili di kecamatan setempat, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkoba, tidak pernah dipidana, sudah mengundurkan diri dari jabatan politik atau pemerintahan dalam lima tahun terakhir, serta tidak menjalin hubungan suami-istri dengan sesama penyelenggara pemilu.

Sok Kuat Tolak Pakai Masker, Binaragawan Meninggal Karena Corona

"Setelah berkas dikirimkan, nanti bisa saja dicermati langsung oleh Panwascam. Bila lolos administriasi, bisa langsung mengikuti tes wawancara. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan wawancara akan diselenggaran antara 22-27 Februari," terang Budhi.

Jika desa/kelurahan belum memiliki pendaftar PPD/PPL hingga batas waktu yang ditentukan, pendaftaran akan dibuka lagi pada 27 Februari 2020 sampai 4 Maret 2020. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan wawancara gelombang kedua itu digelar pada 4 Maret 2020 hingga 5 Maret 2020.

"Pada 6-10 Maret, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi masukan. Kami akan meminta klarifikasi atas masukan masyarakat itu. Kalau tidak ada masukan dari masyarakat, hasil seleksi secara keseluruhan diumumkan pada 12 Maret. Antara 14-20 Maret, mereka akan kami lantik," jelas Budhi.

Ilmuwan AS: Hanya Kehendak Tuhan Yang Bisa Hentikan Virus Corona

Setelah dilantik, PPD dan PPL bertugas selama delapan bulan. Mereka akan mendapat honor senilai Rp750.000/bulan.

Honor mereka sudah dianggarkan dalam APBD Sragen 2020. "Meski Pilkada 2020 digelar September, mereka bekerja sampai Oktober. Sebab, setelah Pilkada masih ada proses yang harus dijalani," papar Budhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya