SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menyoroti perilaku peserta kampanye terbuka yang membawa anak di bawah umur. Bawaslu akan menindak tegas pelaksana kampanye apabila anak yang belum memiliki hak pilih dilibatkan dalam kampanye.

Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solo, Arif Nuryanto, saat ditemui Solopos.com di sela-sela kegiatannya, Senin (25/3/2019), mengatakan pada hari pertama masa kampanye terbuka, Minggu (24/3/2019), menemukan pelanggaran kampanye yakni anak di bawah umur dan konvoi kendaraan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Pada hari pertama kami memberikan upaya persuasif dulu agar perbuatan mengajak anak-anak dalam kegiatan kampanye tidak diulangi lagi. Kemungkinan peserta kampanye yang nekat mengajak anak-anak karena panitia pelaksana kampanye juga sudah mengingatkan,” ujarnya.

Pasal 280 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur anak-anak atau warga Indonesia yang tidak memiliki hak pilih dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye. Ia menyiapkan sanksi administratif hingga surat teguran bagi yang melanggar.

Ia mengatakan upaya preventif sudah dilakukan berupa imbauan-imbauan agar peserta kampanye tertib dan taat aturan. Ia berharap tidak ada lagi anak-anak yang dilibatkan dalam kampanye terbuka.

Panitia Pengawas Kelurahan dan Kecamatan juga telah melakukan tugas memberi tahu pelaksana kampanye. Petugas juga diminta menyampaikan regulasi tentang kampanye seperti dilarang memberi doorprize, ujaran hoaks, dan konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

Menurutnya, berangkat bersama-sama ke lokasi kampanye rapat terbuka diperbolehkan. Namun konvoi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau dan melanggar undang-undang lalu lintas itu tidak diperbolehkan.

Ia menyerahkan hal itu ke polisi untuk menindak mereka. Ia mengapresiasi jajaran Polresta Surakarta yang bergerak cepat menindak ketika ada laporan mengenai konvoi kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya