SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo berhasil mengklarifikasi Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Soloraya, Jayendra dan Ketua Penyelenggara Tablik Akbar PA 212 Soloraya, Endro Sudarsono, Sabtu (19/1/2019), terkait dugaan orasi berbau politik (kampanye) Ketua PA 212 pusat, Slamet Maarif pada Minggu (13/1/2019) lalu.

Jayendra dan Endro dipanggil Bawaslu Solo terkait adanya laporan dari Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Solo untuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Her Suprabu, pekan lalu. Her melaporkan Slamet Maarif atas orasinya saat tablik akbar yang dinilai bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Pantauan Solopos.com Jayendra dan Endro datang bersamaan ke Kantor Bawaslu Solo sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung diterima tim Bawaslu yang dipimpin Budi Wahyono. Menariknya, tak seperti saat klarifikasi pelapor dan saksi-saksi pelapor, proses klarifikasi terhadap Jayendra dan Endro dijaga ketat sejumlah polisi.

Polisi berseragam dan berpakaian preman berjaga di halaman Kantor Bawaslu Solo, ujung-ujung gang kampung dekat Kantor Bawaslu Solo, dan warung tak jauh dari lokasi klarifikasi. Menurut Koordinator Divisi Hukum, Data, Informasi Bawaslu Solo, Agus Sulistyo, penjagaan Kantor Bawaslu Solo inisiatif dari polisi.

Sedangkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Sabtu, mengatakan Jayendra dan Endro Sudarsono sangat kooperatif selama proses klarifikasi. Mereka menjelaskan secara terbuka hal-hal yang ditanyakan Bawaslu seperti siapa saja yang mereka undang.

Ihwal pernyataan Slamet Maarif yang diduga bernuansa kampanye, Jayendra dan Endro mengaku tidak tahu sedari awal materi apa yang akan disampaikan nara sumber saat tablik akbar. Yang jelas menurut mereka tablik akbar PA 212 Soloraya bertujuan mempererat ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan umat Islam.

Orasi Narasumber

“Menurut mereka tidak ada maksud kampanye. Tapi mereka tidak tahu tema orasi apa yang akan disampaikan nara sumber. Mereka tidak ikut campur tentang apa yang akan diorasikan nara sumber, termasuk Slamet Maarif. Tapi Pak Jayendra dan Pak Endro mengakui mengundang Slamet sebagai nara sumber,” urai dia.

Poppy menjelaskan menurut keterangan Jayendra dan Endro, langkah mengundang Slamet merujuk keputusan rapat pengurus PA 212 Soloraya. Ditanya Solopos.com, apakah Jayendra dan Endro tahu status Slamet Maarif sebagai anggota Tim Kampanye pasangan capres-cawapres nomor 02, menurut Poppy mereka mengaku tak tahu.

Sepekan terakhir Bawaslu Solo telah mengklarifikasi sejumlah pihak sebagai tindak lanjut pelaporan Her Suprabu. Diberitakan Solopos sebelumnya Ketua PA 212, Slamet Maarif dilaporkan Ketua TKD Solo pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ke Bawaslu terkait orasinya saat tablik akbar PA 212 Soloraya yang berbau kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya