SOLOPOS.COM - Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem Anies Rasyid Baswedan (kanan) bersalaman dengan sukarelawan saat menghadiri rapat akbar dan kader Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/12/2022). (Antara/Arnas Padda)

Solopos.com, KUPANG — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuding Anies Baswedan telah melakukan pelanggaran etis karena melakukan safari politik sebelum jadwal kampanye.

Hasto menuntut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai wasit penyelenggaraan pemilu harus memastikan semua yang sudah diatur dalam perundang-undangan dapat dipatuhi, terutama soal waktu kampanye.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Bisa dibayangkan di perguruan tinggi kalau ada ujian, lalu ada mahasiswa yang mengerjakan ujian dulu, sementara yang lain belum dapat soal ujian,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).

Dia menyebut apa yang disampaikan Bawaslu termasuk bentuk sanksi etis untuk calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan.

Baca Juga: Pesan Megawati ke Kader: Setelah Berkuasa Jangan Korupsi!

Hasto berpendapat sanksi etis merupakan suatu peringatan serius.

“Karena menyangkut etika bagi seorang pemimpin, tanggung jawab sebagai pemimpin,” jelasnya.

Hasto mengingatkan kasus Anies ini harus dijadikan pembelajaran untuk semua bakal capres untuk Pilpres 2024.

Baca Juga: Rapat Akbar, Anies Baswedan Bakar Semangat Pendukung & Simpatisan di Makassar

Mereka, ungkapnya, harus mengikuti aturan main yang ada.

Sementara itu, Bawaslu tak melanjutkan laporan terkait pelenggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Anies Baswedan.

Bawaslu mengatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Anies yang menurut laporan terjadi pada 2 Desember 20202 di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh.

Baca Juga: Gibran Ungkap Amien Rais, SBY, Anies, dan AHY Diundang ke Nikahan Kaesang

Meski begitu, Bawaslu mengingatkan ke pihak-pihak yang berkepentingan dengan Pilpres 2024 agar tak mencuri start kampanye.

“Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis karena telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024,” ujar anggota Bawaslu, Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Puadi menyampaikan Bawaslu menilai publik telah mengetahui Anies merupakan bakal calon presiden yang akan diusung gabungan partai tertentu.

Baca Juga: Heboh Anies Baswedan Naik Jet Pribadi, Nasdem: Dulu Jokowi Juga Kami Sewakan

Dengan demikian, aktivitas safari politiknya dapat dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya menyosialisasikan diri sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitas pada Pemilu 2024.

“Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi pada pemilu,” ucap Puadi.

Dia menambahkan safari politik pada hakikatnya bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai politik dan calon presiden yang akan mereka usung.

Baca Juga: Anies Puji Aceh Level Dunia, Janjikan Perubahan Lebih Baik di Tahun 2024

Dengan demikian, tindakan para calon yang hendak menyosialisasikan diri sebagai calon presiden sah-sah saja untuk dilakukan selama ditempuh melalui cara-cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut Bawaslu, semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye atau sosialisasi diri dalam bentuk apa pun karena saat ini bukan merupakan waktu untuk berkampanye.

Puadi mengatakan saat ini setiap orang diwajibkan untuk memberikan pendidikan politik dan menciptakan iklim politik yang sejuk dalam penyelenggaraan pemilu.



Baca Juga: Tak Hadir ke Pernikahan Kaesang Pangarep, Surya Paloh Surati Presiden Jokowi

“Kalau hendak melakukan kampanye sesungguhnya UU Pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden pada masa kampanye,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bawaslu Sebut Safari Politik Anies Curi Start, PDIP: Pelanggaran Etis!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya