SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyatakan telah mendapat surat tanda terima pemberitahuan (STTP) terkait kegiatan salat Jumat calon presiden (capres) nomor urut 02 pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto, di Masjid Agung Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, M. Amin, menyebutkan jika dalam surat itu diberitahukan bahwa kegiatan Prabowo ke Masjid Agung Semarang atau yang populer disebut Masjid Kauman merupakan kegiatan pribadi dan bukan agenda politik.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Di STTP kegiatan itu pribadi, kalau kegiatan pribadi kami [Bawaslu] enggak bisa melarang. Kan orang mau beribadah,” ujar Amin kepada wartawan di Semarang, Kamis (14/2/2019).

Terkait adanya pihak pengurus masjid yang keberatan dengan rencana salat Jumat yang akan dilakukan Prabowo di Masjid Kauman, Amin mengaku hal itu bukan kewenangan Bawaslu. Kecuali jika dalam kegiatannya ke masjid itu, Prabowo maupun tim suksesnya melakukan kampanye.

“Kemarin ada pengurus yang katanya keberatan. Nah, Bawaslu tidak masuk ke ranah itu, kalau kegiatan pribadi monggo. Kecuali kalau tempat ibadah dijadikan kampanye, itu enggak boleh. Sudah ada aturannya [UU No.7/2017 tentang Pemilu],” ujar Amin.

Kendati demikian, Bawaslu Kota Semarang tetap akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan Prabowo di Masjid Kauman itu. Pengawasan dilakukan guna mengantisipasi adanya pelanggaran pemilu, seperti kampanye di kawasan tempat ibadah.

Sebelumnya, Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan dengan rencana Prabowo yang akan menggelar salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jumat (15/2/2019). Ia berasumsi bahwa kegiatan tersebut berbau politis dan berpotensi menjadikan masjid sebagai tempat untuk kepentingan politik.

Indikasi adanya praktik politik, menurut Hanief setelah ditemukannya spanduk dan selebaran oleh kolegannya terkait ajakan untuk salat Jumat bersama Prabowo di Masjid Agung Kauman.

“Kami mempersilakan siapa saja boleh salat di Masjid Kauman. Setiap muslim boleh shalat Jumat di sini. Termasuk musafir. Tapi kalau untuk pencitraan kampanye, itu berpotensi melanggar aturan dan menodai kesucian masjid sebagai tempat ibadah,” terang pria yang juga menjabat sebagai Rais Syuriah PC Nahdlatul Ulama (NU) Kota Semarang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya