SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Sololopos.com, JAKARTA</strong> — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 110 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan saran tersebut keluar karena ada beberapa kasus pelanggaran selama pilkada berlangsung.</p><p>&ldquo;Kebanyakan karena pembukaan kotak suara semalam sebelum pelaksanaan pemungutan suara,&rdquo; katanya di Jakarta, Sabtu (30/6/2018).</p><p>Selama pemilihan ada dua jenis pelanggaran yang diterima Bawaslu yakni soal pidana dan administasi. Hingga Kamis (28/6/2018) sore, ada 1.700 kasus pelanggaran administrasi yang juga merupakan paling dominan.</p><p>Sementara itu untuk politik uang Bawaslu menerima ada 40 laporan. Laporan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipin negara (ASN) sebanyak 35 kasus.</p><p>Fritz menjelaskan komisi pemilihan umum (KPU) telah melakukan titik krusial pertama pemilu yaitu di pemilihan suara. Kendala-kendala yang dihadapi dia harap bisa menjadi evaluasi untuk menjadi lebih baik.</p><p>&ldquo;Titik krusial kedua yakni rekapitulasi. Jangan sampai kita hilangkan kepercayaan masyarakat. Bawaslu tetap melakukan pengawasan dari penghitungan sampai rekapitulasi sehingga suara rakyat bisa terjaga,&rdquo; tutupnya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya