SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) mengendus adanya rencana kegiatan tablig akbar yang digagas Persaudaraan Alumni 212 Soloraya di Gladag, Kota Solo, Minggu (13/1/2019). Mereka pun meminta kegiatan itu tidak digunakan sebagai kegiatan berkampanye salah satu pasangan calon yang berkontestasi pada Pilpres 2019.

“Iya, Bawaslu pada umumnya dapat informasi semua kegiatan di Jateng, termasuk tablig akbar di Solo. Terkait pemberitahuan kegiatan itu ditunjukkan ke kepolisian. Kami hanya meminta kegiatan yang bersifat sosial itu tidak digunakan untuk berkampanye,” ujar Ketua Bawaslu Jateng, Fajar S.A.K.A, saat dihubungi Semarangpos.com, Kamis (10/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diterima Semarangpos.com, kegiatan tablig akbar itu telah diajukan Persaudaraan Alumni 212 Soloraya ke kepolisian, yang ditembuskan ke Bawaslu Jateng. Salah satu tujuan kegiatan itu adalah memutihkan Kota Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Menyikapi kegiatan tersebut, Bawaslu Jateng telah menginstruksikan Bawaslu Kota Solo untuk bertemu dan berkoordinasi dengan panitia lokal guna mengantisipasi adanya penyimpangan, berbau kampanye.

 “Baik itu pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, orasi, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta pemilu. Ini berlaku untuk kelompok apapun,” kata dia.

Dari koordinasi tersebut, diharapkan tidak ada pelanggaran pada saat hari H pelaksanaan tablig akbar. “Harapan kami tentu saja dari panitia yang menjamin ini bukan kegiatan kampanye, di hari H betul-betul diwujudkan. Kami berharap pencegahan sudah cukup, tidak perlu ada penindakan,” tegas Fajar.

Fajar juga mengungkapkan sudah dimintai pertimbangan dari kepolisian terkait salah satu acara di tablig akbar, yakni pembekalan relawan TPS. Dan Bawaslu merekomendasikan agar acara itu direvisi mengingat rentan disusupi kegiatan dukung mendukung kontestan pemilu tertentu.

“Kegiatan dukung mendukung itu bisa bermacam-macam. Bisa misalnya menyatakan dukungan ke salah satu peserta pemilu, bisa menyiapkan fasilitasi ke peserta pemilu tertentu, itu kami harapkan untuk diperbaiki, murni kegiatan sosial saja. Itu yang kami sarankan ke polisi,” beber dia.

Ditambahkan, Bawaslu menghormati dan menghargai siapapun yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum. Hanya saja, Bawaslu mengingatkan jika didadakan dalam rangka kampanye maka ketentuannya wajib dipatuhi.

“Harus dipenuhi syarat-syarat menjadi kegiatan berkampanye. Seperti yang mengajukan (pemberitahuan) harus kelompok-kelompok yang terdaftar atau pelaksana kampanye, peserta kampanye yang terdaftar di KPU,” pungkas dia.

Terpisah, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmaja, enggan berkomentar terkait rencana kegiatan tablig akbar alumni 212 di Solo itu. “Silakan tanya langsung ke Polresta Solo,” ujar Agus kepada Semarangpos.com, Kamis petang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya